Padangsidimpuan (Pelita Batak) : Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang tidak melaksanakan upacara dalam rangka Peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi pergunjingan dan ramai menjadi pemberitaan sejumlah media massa cetak maupun online.
Kondisi ini disesalkan kalangan DPRD Kota Padangsidimpuan sekaligus mengherankan alasan ketersediaan anggaran dan dadakan yang dilontarkan pihak Pemko sehingga tidak menyelenggarakan upacara peringatan Harlah Pancasila tersebut
Anggota DPRD Padangsidimpuan Irsan Effendi Nasution melalui jejaring sosial, Kamis 1 Mei 2017 mengungkapkan bila menyangkut kenapa Pemko Padangsidimpuan tidak menyelenggarakan upacara tersebut itu, maka yang berwenang menjawabnya tentu Walikota Andar Amin Harahap S.STP, M.Si atau Wakil Walikota H. Isnandar Nasution atau Pejabat yang ditunjuk atau berwenang untuk itu.
Dikatakannya, Dalam pemberitaan di media massa terkait keterangan Kepala Bagian Humasy menjelaskan bahwa atas keterangan Kepala Bagian Kesra Sekretariat Pemko Padangsidimpuan, karena anggaran tidak tersedia sedangkan untuk menggelar upacara tersebut butuh anggaran yang besar.
"Sebagai anggota DPRD yang mewakili rakyat, saya langsung berkomunikasi dengan beberapa pihak untuk mencari informasi. Kemudian saya buka buku APBD TA 2017 untuk mencari benar tidaknya penjelasan dan info yang berkembang.
Dalam APBD memang tidak ada Kode Rekening Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, yang ditampung dalam APBD adalah Upacara Peringatan Hari kesaktian Pancasila. Kenapa untuk upacara Harlah Pancasila tidak tercantum dalam APBD ? Jawabnya karena tidak ada diajukan/dicantumkan oleh Pemko dalam draf sebelum APBD disyahkan bersama-sama antara Pemko dan DPRD,"ujar Irsan yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Padangsidimpuan itu.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa dalam TA 2017 bahkan alokasi belanja Program Peringatan Hari-Hari Besar Nasional, Daerah dan Keagamaan ditampung senilai Rp 2.427.925.000. selama satu tahun Anggaran.
"Apakah sampai sebanyak itu ? Jawabnya, itu nilai yang telah disyahkan bahkan sudah selesai disinkronisasi dengan Pemerintah Propinsi Sumatera Utara. Pertanggungjawaban selanjutnya mekanisme pengawasan yang akan memberikan penilaian disamping tentunya DPRD dari fungsi Pengawasannya. Tepatkah sikap Pemko tidak menggelar Upacara Harlah Pancasila dengan alasan krn tidak ada anggaran ? Pendapat saya sebagai Wakil Rakyat, tentu tidak tepat. Apalagi alasan nya butuh biaya besar untuk sound sistem, Paskibraka dll. Karena Pemko punya sound sistem sendiri di Bagian Umum, Paskibraka saya yakini tidaklah mesti butuh dana besar untuk melibatkannya. Lagi pula, upacara harlah Pancasila tidaklah mesti digelar dengan super mewah, cukup sederhana dalam suasana Ramadhan, yang utama sesungguhnya memaknai dan mengamalkannya lewat peran Pemko agar ditauladani masyarakat luas," katanya.
Menurutnya, keterangan pemberitahuan diterima mendadak juga pandangan keliru, sebab tanpa pemberitahuan dari Pemerintah atasan pun Harlah Pancasila itu sudah kita ketahui secara umum jatuh tiap tanggal 1 Juni. Ia mengharapkan agar Kedepan mudah-mudahan akan tumbuh kembang kepekaan menyikapi situasi secara nasional agar tidak kontra versi di tengah masyarakat kita.(Saut Togi Ritonga)