Senin, 22 April 2019 17:22:00
Anggota DPD RI Dukung Pemerintah Protes Pembebasan Tersangka Penganiayaan TKI di Malaysia

Senator asal Sumut, Parlindungan Purba, SH, MM mendukung langkah konsulat Indonesia di Pulau Pinang Malaysia yang memprotes tindakan Timbalan Pendakwa Raya Malaysia yang membebaskan terdakwa pembunuh pembantu rumah tangga warga negara Indonesia (WNI).
"Keputusan Mahkamah Tinggi Pulau Pinang, Jumat yang membebaskan terdakwa pembunuh almarhum Adelina Lisao memang harus dipertanyakan" ujarnya kepada sejumlah media saat menggelar konfrensi pers di KNIA, Senin (22/4/2019).
Adelina Lisao (26), warga Kupang, Nusa Tenggara Timur meninggal tahun lalu setelah disiksa majiikannya. Mirisnya, tersangka dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi di Malaysia. Putusan pengadilan keluar setelah jaksa penuntut umum mencabut dakwaan terhadap terdakwa yang bernama Ambika MA Shan, 61. Putusan pengadilan pada hari Jumat itu tak hanya membuat Ambika lolos dari hukuman gantung, tapi juga bebas penuh.
Almarhum diselamatkan dari rumah majikannya di Taman Kota Permai, Bukit Mertajam dalam keadaan lengan dan kakinya dipenuhi luka bernanah akibat terbakar dan mukanya bengkak di luar rumah.
Ambika (baju biru) dan Jayavartiny (baju hitam) menutup wajahnya saat menghadiri sidang (The Star)
Meski sempat mendapat rawatan di Rumah Sakit Bukit Mertajam, Adelina akhirnya meninggal dunia.
Parlindungan menyebutkan, langkah konsulat Indonesia di Pulau Pinang yang mempertanyakan keputusan pengadilan di Malaysia itu sangat tepat.
WNI punya hak untuk dilindungi dimanapun berada. Apalagi, kata Parlindungan, tindakan majikan almarhum Adelina Lisao dinilai sangat tidak berperikemanusian.
"Sebagai wujud dukungan langkah konsulat Indonesia di Malaysia, saya akan membicarakan masalah ini ke DPD RI dan mungkin langsung ke Malaysia memberi dukungan ke konsulat," ujarnya.
Untuk itu, Parlindungan mengatakan jika memungkinkan akan langsung ke Penang untuk melakukan upaya menuntut keadilan bagi TKI. Menurutnya, ini menjadi preseden buruk bagi para tenaga kerja yang ingin bekerja di luar negeri termasuk Malaysia.
Konsul Jeneral Indonesia di Pulau Pinang, Iwanshah Wibisino sebelumnya menyebutkan, pihaknya sudah mengantarkan surat rasmi dan sedang menunggu balasan dari pihak pengadilan.
Pihak konsulat Indonesia di Pulau Pinang berharap pertemuan dapat dilakukan secepat mungkin sehingga bisa memberi penjelasan kepada keluarga Adelina di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Iwanshah menyebutkan, pembebasan terdakwa (pengguguran kes) tersebut, bukan saja mengejutkan rakyat Indonesia, tetapi juga di Malaysia.
"Pemerintah Indonesia tetap menghormati proses dan putusan pengadilan, tetapi berharap Adelina mendapatkan keadilan sewajarnya," katanya.(TAp)

Kekerasan Terhadap Pers Marak, Jurnalis di Medan Aksi Damai
4 tahun laluMedan (Pelita Batak) : Jurnalis gabungan dari sejumlah organisasi pers menggelar aksi unjuk rasa terkait penganiayaan jurnalis Adi Palapa Harahap, yang bekerja sebagai kontributor iNews TV (MNC B

Saksi Tergugat Akui Permasalahan Lahan belum Clear and Clean, Didalam Dokumen Desa Sigapiton Masuk Objek HP BPODT
12 bulan laluMedan (Pelita Batak):Suasana sidang gugatan atas dua bidang sertipikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 279 hektar atas nama Badan Pelaksana Otorita Danau Toba oleh masyarakat Sigapiton dari Keturun

Anggota DPRD Sumut Minta Warga Dukung Persiapan PON
3 tahun laluMedan (Pelita Batak):Anggota DPRD Sumatera Utara meminta kepada masyarakat yang menempati lahan velodrome (stadion balap sepeda) di Jalan Willem Iskandar harus taat aturan dan mengosongkan lahan milik

Fun Walk For Wonderful Toba di Monas, Cara Orang Batak Dukung Pemerintah
5 tahun laluJakarta(Pelita Batak): Puluhan ribu warga masyarakat menghadiri acara Fun Walk For Wonderful Toba yang dilaksanakan di Silang Monas, Jakarta, Minggu (15/5/2016), yang dibuka langsung

OJK dan Satgas Waspada Investasi Ungkap Dua kasus Investasi Ilegal dan Satu Penipuan Pelunasan Kredit
4 tahun laluJakarta(Pelita Batak): Otoritas Jasa Keuangan dan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) m