KETERBUKAAN di era kemajuan teknologi dan informasi sekarang ini menjadikan bulu kuduk merinding, sebab hampir tidak ada lagi yang rahasia dan urusan internal, semua menjadi pengetahuan publik. Apakah suatu informasi dibagi ke publik, atau bahkan berita media juga kadang sulit diketahui sumbernya disengaja atau tidak, serta apa maksudnya, sulit ditebak.
Begitulah Senin, 18 Januari lalu, di grup WA ada berita yang dikutip dari media on line Konstruktif berjudul Tunggak Dana Pensiun Rp 116 Milyar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Peringatkan HKBP dan di dalam beritanya, dimuat juga foto surat Ephorus HKBP tertanggal 15 Januari, Hal: Paluahon Dana Pensiun HKBP sian Hagogotan, yang ditujukan kepada Ganup Ruas HKBP, melalui pengurus gereja.
Kemudian dapat juga Surat Penggembalaan Ephorus tanggal 16 Januari 2021 yang isinya tentang penyelenggaraan Rapat Paraeses serta berbagai hal yang digumuli. Salah satunya, kurang lebih sama dengan berita Konstruktif, yaitu: HKBP sebagai Badan Pendiri/Pemberi Kerja dan Peserta Dana Pensiun (DP) berhutang (menunggak) ke Dana Pensiun Rp. 116.725.586.841,- yang terdiri dari :
a. Tungggakan Iuran Normal Rp. 5.463.071.591,-
b. Tunggakan Iuran Tambahan Rp. 91.194.771.189,-
c. Denda Keterlambatan Pembayaran Rp. 20.067.744.061,-
Intinya, Ephorus HKBP Pdt. Dr. Robinson Butarbutar menghimbau dan mengharapkan Warga HKBP berkenan untuk membantu keuangan HKBP melalui Persembahan Syukur dan meminta kepada semua peserta dana pensiun untuk membayar kewajibannya; agar setiap huria yang masih belum menyetorkan Persembahan II dan Namarboho untuk secepatnya mengirimkannya.
Kami sangat berterimakasih apabila setiap huria berkenan menyetor persembahan II dan namarboho sesuai dengan Persembahan Jemaat di setiap Ibadah dan selanjutnya secara rutin mengirimkannya ke Kantor Pusat HKBP.
Membaca berita tersebut tidak perlu dipertanyakan, hal :
1. Mengapa baru sekarang dibuka dan mengapa sampai begitu besar?
2. Mengapa secara terbuka diungkapkan, apa itu tidak membuka borok?
3. Sebagai Ketua Rapat Pendeta, mengapa tidak diingatkan anggotanya? Dan pertanyaan lain yang berkaitan dengan tunggakan tersebut, sebab itu semua tanggung jawab seluruh jemaat HKBP, tidak hanya para Pendeta, sebagai rapat tertinggi, di huria ada juga rapat huria.
Kelihatannya, tunggakan itu bukan tiga-empat tahun, sudah sampai Rp. 20 miliaran lebih dendanya, dan tunggakan sampai Rp. 90-an miliar.
Selain tunggakan DP tersebut Ephorus juga memberitahukan bahwa keuangan Kantor Pusat sedang defisit sehingga kewajibannya ada yang tidak tertunaikan.
Tetapi yang perlu diperhatikan dari surat-surat Ephorus bahwa ada Pendeta/huria yang tidak menyetor kewajibannya ke Kantor Pusat yaitu dana Pensiun (oleh peserta) dan Persembahan II dan namarboho (yang dikhususkan).
Pesembahan II itu sesuai Almanak HKBP 2020 sebanyak 21 kali sejak 1 Januari sampai 31 Desember setiap tahunnya. Keperluannya juga dijelaskan di Almanak tersebut, sehingga adalah suatu hal yang patut disayangkan apabila ada huria-huria yang tidak menyetorkan, termasuk apabila ada yang tidak menyetorkan seluruhnya “sesuai dengan persembahan Jemaat” sebagaimana imbauan Ephorus.
Keberanian Ompui Ephorus membuka kepada warga HKBP harus disyukuri, dan hal tersebut harus dianggap sebagai transformasi luar dalam. Sebab tidaklah elok “indah di luar” membangun gedung-gedung prestisius kalau ternyata, Dana Pensiun menagih dan bahkan OJK sudah mengirim surat peringatan kedua. Artinya, kalau tidak cepat diatasi, bisa kena sanksi yang kita tidak tahu akibatnya bagi penerima manfaat dana pensiun yang sekarang.
Apakah para Praeses yang baru juga ikut menunggak iuran DP-nya mudah-mudahan tidak, dan semoga semua Praeses memberikan perhatian khusus untuk masalah keuangan HKBP sebab tanpa persembahan dari Jemaat, Kantor Pusat tidak ada sumber dananya.
Belajar dari keadaan sekarang HKBP yang sudah 159 tahun sebagai huria na matoras, perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan informasi terutama manajemen kepemimpinan, keuangan, kepengurusan dan pelayanan.
Dengan penuh harapan penyertaan Roh Kudus, para Pendeta sebagai gembala yang baik sebagai wakil Kristus di tengah-tengah dunia benar-benar menjadi garam dan terang, dan jangan sampai menjadi hambar, sesuai khotbah dan perbuatan.
Kita berharap warga HKBP yang diberi Tuhan kemampuan untuk membantu keuangan HKBP sesuai dengan imbauan dan harapan Ephorus Pdt. Dr. Robinson Butarbutar untuk berkenan memberikan Persembahan Syukur membantu keuangan HKBP termasuk “Paluahon Dana Pensiun HKBP sian Hagogotan“. Tuhan telah memilih orang-orang untuk mejadi saluran berkat yang telah diberikan. Tuhan memberkati.***
Penulis adalah wartwan senior dan advokat berdomisili di Jakarta.