- Home
- Pendidikan
- Walikota Padangsidimpuan Minta Pengelolaan DAK Pendidikan Dikelola Sesuai Ketentuan
Senin, 15 Juli 2019 18:41:00
Walikota Padangsidimpuan Minta Pengelolaan DAK Pendidikan Dikelola Sesuai Ketentuan

Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan harus digunakan sesuai peruntukannya dengan mengacu ketentuan yang ada.
Hal itu diungkapkan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH saat membuka acara sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019 Tingkat Sekolah Dasar Kota Padangsidimpuan di Aula Kampus Akbid Matorkis, Senin 15 Juli 2019.
"Dengan sosialisasi ini kiranya dapat memberikan pemahaman kepada Sekolah penerima bantuan DAK untuk mengelolah dan mengalokasikan dana sesuai dengan peruntukannya tepat guna, tepat sasaran, dan mempedomani ketentuan administrasi yang ada," ujarnya.
DAK ini bukan hanya untuk meningkatkan sarana dan prasarana, tetapi bagaimana agar bisa juga modal bagi kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan
Seluruh pemangku pendidikan harus mempunyai komitmen dan tekad bersama dalam perbaikan, sehingga dapat meningkatkan kualitas SDM yang mampu berkompetisi di era globalisasi
Sementara Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Erwinsyah Nasution dalam laporannya menyampaikan tujuan sosialisasi ini adalah mensosialisasikan peraturan Presiden RI nomor 141 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis DAK fisik Tahun Anggaran 2019, melalukan koordinasi dan konsultasi dalam persiapan pelaksanaan program DAK Bidang Pendidikan Dasar.
Sedangkan sasaran kegiatan sosialisasi ini sebut Erwin yakni sekolah penerima DAK di lingkungan pemerintah kota Padangsidimpuan yang diikuti oleh Kepala Sekolah, Bendahara dan komite sekolah, tenaga pendidik untuk perencanaan pembangunan sekolah dari Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun 2019.
Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan Soleh, SH yang juga sebagai narasumber dalam acara sosialisasi tersebut menyampaikan harapannya setelah selesai acara agar Dana Alokasi Khusus di Dinas Pendidikan kota Padangsidimpuan ini agar terlihat mutunya, tepat perencanaannya, tepat waktu, tepat sasaran, dan berhasil guna. (Saut Togi Ritonga)

Ini Inpres Gerakan Nasional Revolusi Mental oleh Jokowi
3 tahun laluJakarta (Pelita Batak) : Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 Desember 2016 telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi

Ini Nama-nama Pelaksana Tugas Pejabat Struktural Pemko Siantar yang Diangkat Pj Walikota
3 tahun laluPematangsiantar(Pelita Batak): Penjabat Walikota Pematangsiantar, Anthony Siahaan,SE,ATD,MT melalui Bagian Kepegawaian Daerah secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) para Pelaksana Tuga

Pesan Pak Wali untuk Seluruh SKPD
3 tahun laluMedan (Pelita Batak) :Pelaksanaan upacara bukan sekedar rutinitas, tetapi sekaligus merupakan wadah pembinaan untuk menjadi abdi masyarakat yang sejati. Sebab, upacara memiliki spirit, bahkan selalu memberikan sema

Ini Daftar Susunan Pejabat Pemprov Sumut Sejak 2017
3 tahun laluNama-nama pejabat eselon II yang dikukuhkan dan diangkat sesuai dengan keputusan Gubernur Sumut Nomor 821.23/411/2017 dan Keputusan Gubernur Sumut Nomor 821.23/412/2017 yakni:

Sosialisasi Badan Zakat Nasional Kota Medan
2 tahun laluMedan (Pelita Batak):Sehubungan dengan Surat Edaran Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S,MSi yang disampaikan kepada SKPD-SKPD tentang pemotongan Zakat bagi ASN muslim, tentunya Bendahara sudah dapat