Kamis, 04 Agustus 2016 19:35:00
Pemprov Sumut Diminta Segera Ambil Alih Lahan di Bandung

"Tak ada itu, oknum pejabat Pemprovsu yang menjual lahan tersebut. Jika memang tahu inisialnya, sebut saja. Jangan membuat fitnah dengan pemberitaan yang datanya tidak jelas. Dan seharusnya, anggota DPRD Sumut jangan membuat informasi yang tidak berdasar dan tidak akurat," ujar Safruddin yang ditemui di kantornya, Rabu (3/8).
Lebih jauh, kata Safruddin, lahan seluas 3000 meter tersebut, hingga saat ini masih merupakan aset Pemprovsu dan sertifikatnya juga ada di Pemprovsu. Dengan Tanda Bukti Hak Pemda TK. I. Sumatera Utara dan SK Gubernur Kelapa Daerah TK. I. Jawa-Barat, tanggal 15-10-1977. No. SK 1127/Dit.Pht/HP/1977.
Safruddin juga mengatakan bahwa Pemprovsu sudah mengadukan seseorang yang berinisial HW ke pihak Polresta Bandung dengan tuduhan dugaan penyerobotan dan pendirian Plang tanpa izin di lahan milik Pemprovsu, dengan nomor pengaduan 181.1/5899/2016, tanggal 3 Agustus 2016 ditandatangani Sekdaprovsu Hasban Ritonga.
Selain itu, Pemprovsu juga telah menyurati Wali Kota Bandung dengan Nomor 593/6002/2016 tanggal 3 Agustus, agar tidak mengeluarkan surat berbentuk apapun di lahan beralamat Jalan Batu Indah III No 46 RT.002/RW.03 Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.
Selain itu, sambung Safruddin, surat tersebut juga ditembuskan Pemprovsu kepada Gubsu, Gubernur Jawa Barat, Deputi Bidang Pencegahan KPK-RI di Jakata, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat di Bandung, Camat Bandung Kidul Kota Bandung, dan Lurah Batununggal Kec. Bandung Kidul Kota Bandung.

Mentan Optimis Sumut Kembali Lima Besar Produksi Padi
5 tahun laluMenteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk mengejar target produksi pertanian padi, jagung dan kedelai (Pajale) di tahun 2016. Dengan demikian, Sumut dapat kembali menempati urutan lima besar nasional sebagai

Poldasu Diminta Ambil Alih Kasus Dua Oknum Polres Nias Terlibat "Geng Rape"
4 tahun laluJakarta (Pelita Batak) : Perbuatan Bripka DWS (35), Bripda AFW (23) anggota Buru Narkoba Polres Nias dan ARWH (32) Wiraswasta sangat tidak terpuji dan menjijikkan. Melakukan kejahatan seksual ber

Anggota DPRD Sumut Minta Warga Dukung Persiapan PON
3 tahun laluMedan (Pelita Batak):Anggota DPRD Sumatera Utara meminta kepada masyarakat yang menempati lahan velodrome (stadion balap sepeda) di Jalan Willem Iskandar harus taat aturan dan mengosongkan lahan milik

Kembangkan Peternakan di Sumut, Wagub Minta Dukungan PTPN dan Perkebunan Swasta Diminta
2 tahun laluMedan (Pelita Batak):Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah meminta dukungan dari PTPN 3, PTPN 4 dan perkebunan swasta dalam pengembangan peternakan di Sumut. Antara lain, bekerjasama dengan masy

Sumandi : Permasalahan Pasar Timah Jangan di Politisasi
2 tahun laluMedan (Pelita Batak):Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sumut dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Polda Sumut, Polrestabes Medan, Dinas Pena